Cari Blog Ini

Kamis, 17 November 2011

ORGANISASI

Status dan Kedudukan

Pengorganisasian Posyantek ditinjau dari aspek status dan kedudukannya adalah sebagai berikut:
1. Status Pembentukan Posyantek dengan Keputusan Bupati
2. Posyantek merupakan lembaga kemasyarakatan; dan
3. Posyantek berkedudukan di kecamatan.

Tugas

Untuk mencapai maksud pembentukan dan pengembangan Posyantek, maka tugas Posyantek sebagai berikut:
1. Memberikan pelayanan teknis, informasi dan promosi jenis-jenis TTG;
2. Memfasilitasi pemetaan kebutuhan dan pengkajian TTG;
3. Menjembatani masyarakat sebagai pengguna TTG dengan sumber TTG:
4. Memotivasi penerapan TTG di masyarakat;
5. Memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam penerapan TTG; dan
6. Memfasilitasi penerapan TTG.

Hubungan Kerja
 
Dalam rangka pelaksanaan tugasnya, Posyantek perlu menjalin hubungan dengan lembaga lain. Adapun mekanisme hubungan kerja dimaksud sebagai berikut:
  1. Hubungan kerja antara Posyantek dengan Kecamatan bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
  2. Hubungan kerja antara Posyantek dengan lembaga kemasyarakatan lainnya di kecamatan bersifat konsultatif dan koordinatif.
  3. Hubungan kerja antara Posyantek dengan pihak ketiga di kecamatan bersifat kemitraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar